Selasa, 25 Agustus 2015

RESUME PERKULIAHAN ILMU KEPOLISIAN DAN KEBUDAYAAN KEPOLISIAN





polisi



Dosen : Prof. Dr. Tb. Ronny Rahman Nitibaskara

Disusun oleh :
Tety Machyawaty


Professor Ronny dosen saya ini seorang kriminolog. Dalam suatu sesi mengajar di kampus PTIK beliau mengatakan bahwa ia salah satu mahasiswa angkatan pertama Fakultas Kriminologi Universitas Indonesia.
Membaca buku Prof. Ronny sama asyiknya dengan menyimak perkuliahan langsung dari beliau. Gaya yang sama, hanya jika dalam buku gestur tubuh tidak bisa disaksikan.
Ada buku Prof. Ronny yang diterbitkan Jayabaya University Press, memiliki gaya bahasa keseharian beliau dalam mengajar, tidak terlalu formal namun padat berisi.
Tugas resume yang beliau minta sebagai UTS mahasiswa S3 Ilmu Kepolisian PTIK-STIK agaknya mengikuti pola yang sama. Karena itu saya memilih gaya bahasa yang tidak terlalu formal, mengikuti alur Prof. Ronny sendiri.
Sedikit catatan, beliau masuk mengajar di S3 IK PTIK-STIK sebanyak 3 (tiga) kali. Kali pertama, bicara pandangan umum tentang kebudayaan menurut Ralph Linton dan etnosentrisme. Sesi kedua lebih banyak berbicara mengenai peran beliau selaku saksi ahli dalam kasus pembunuhan Engeline, dan sesi ketiga tanggal 30 Juli 2015, Prof. Ronny membahas mengenai sub culture lower class.
Sesi I  tentang Kebudayaan
Definisi Budaya Menurut Antropolog
a.            Edward Burnett Tylor
Berasal dari Inggris, adalah orang yang pertama kali mengenalkan konsep kebudayaan yang benar-benar jelas. Kebudayaan menurut Tylor adalah “Budaya, atau peradaban, mencakup hal yang sangat yang luas dan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat, dan setiap kemampuan lain dan termasuk kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”  (Culture, or civilization, taken in its broad, ethnographic sense, is that complex whole which includes knowledge, belief, art, morals, law, custom, and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society).

b.            Menurut Ralph Linton
Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan masyarakat yang manapun dan tidak hanya mengenai sebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan. Dalam arti cara hidup itu masyarakat kalau kebudayaan diterapkan pada cara hidup kita sendiri, maka tidak ada sangkut pautnya dengan main piano atau membaca karya sastra terkenal.
Untuk seorang ahli ilmu sosial, kegiatan seperti main piano itu, merupakan elemen – elemen belaka dalam keseluruhan budaya kita. Keseluruhan ini mencakup kegiatan-kegiatan duniawi seperti mencuci piring atau menyetir mobil dan untuk tujuan mempelajari kebudayaan, hal ini sama derajatnya dengan “hal – hal yang lebih halus dalam kehidupan.” Karena itu, bagi seorang ahli ilmu sosial tidak ada masyarakat atau perorangan yang tidak berkebudayaan.
Tiap masyarakat memiliki kebudayaan, bagaimanapun sederhananya kebudayaan itu dan setiap manusia adalah mahluk berbudaya, dalam arti mengambil bagian dalam suatu kebudayaan.[1]

c.            William A Haviland
Kebudayaan dapat dianggap sebagai peraturan-peraturan atau pembakuan-pembakuan yang berlaku di dalam masyarakat-kelompok manusia.”[2] Selain itu, “Manifestasi kebudayaan dapat berbeda-beda menurut tempatnya.” [3] 

d.            Selo Soemarjan
Bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebendaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan pada keperluan masyarakat. [4]

e.            TB. Ronny Nitibaskara.

Budaya hukum adalah  sebagai sub-budaya yang bertalian dengan penghargaan dan sikap tindak manusia terhadap hukum sebagai realitas sosial.  [5]

Budaya erat dengan masyarakat. Masyarakat dengan multi budaya adalah masyarakat yang majemuk. Masyarakat majemuk sangat rentan terhadap konflik, hal tersebut terutama karena adanya  sifat etnosentrisme .
              Etnosentrisme
Etnocentrism adalah paham yang berpendapat bahwa kebudayaannya sendiri lebih tinggi daripada kebudayaan lainnya.
Menurut Matsumoto (1996) etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan. Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.[6]
Cultural Relativism
Faham atau aliran yang berpendapat bahwa semua fenomena kebudayaan itu tidak ada yang lebih tinggi maupun lebih rendah dari kebudayaan lainnya.
Mungkin ini yang dimaksud lawan dari etnosentrisme yakni etnorelativisme, yaitu kepercayaan bahwa semua kelompok, semua budaya dan subkultur pada hakekatnya sama (Daft, 1999). Dalam etnorelativisme setiap etnik dinilai memiliki kedudukan yang sama penting dan sama berharganya. Dalam bahasa filsafat, orang yang mampu mencapai pengertian demikian adalah orang yang telah mencapai tahapan sebagai manusia sejati; manusia humanis.[7]
Prof. Ronny, pada bagian etnosentrisme, menanyakan pada mahasiswa, siapa setuju dengan etnosentrisme siap tidak setuju.
Saya menunjuk setuju, mengapa? Sebab saya menilai dari dua sisi. Sisi pertama etnosentrisme itu positif dengan alasan etnosentrisme mampu membangkitkan semangat/jiwa patriotisme, bela negara, tidak sama dengan mereka yang memiliki budaya kanibalisme. Artinya, saya memilih etnosentrisme yang fleksibel.
Saya menentang etnosentrisme yang negatif. Karena pada dasarnya saya berpegang pada ajaran agama islam. Bahwa yang membedakan manusia hanyalah iman dan takwanya pada Tuhan. Bahwa saya menerima perbedaan budaya sebagai takdir Allah yang indah.
Engeline
Kali kedua mengajar, Prof. Ronny membahas kasus Engeline, dimana beliau di minta oleh Kapolri Jend.Pol. Badrodin Haiti untuk membantu sebagai ahli dalam penyidkan kematian Engeline.
Dalam pemeriksaan kasus Engeline (7th), polda memeriksa tersangka ATH dan M, hingga menggunakan lie detector.
Peran Prof. Ronny selaku kriminolog mencoba mengidentifikasi para tersangka melalui keahliannya, melalui pendekatan budaya dan apa yang disebut dengan gestur.  Beliau mencontohkan keahlian dalam gestur bahwa seorang yang berdagu kotak adalah orang yang gemar berdebat. Jika seorang kiper gagal menangkap bola yang masuk ke gawang, dia otomatis akan memegang kepala, bukan bagian tubuh yang lain, dsb.
 Kembali pada kasus Engeline, kehadiran kriminolog ini, untuk melakukan pengamatan langsung kepada para tersangka. Tentu berbeda   dengan identifikasi oleh masyarakat melalui pemberitaan media massa.
Dalam menyelesaikan kasus kejahatan, kriminolog tidak  mengenal faktor penyebab tunggal (single factor causation) melainkan dijawab oleh aneka faktor penyebab (multiple factor causation).[8] Karena itu, tak salah jika Kapolri melalui amanat KUHAP bisa meminta keterangan Prof. Ronny sebagai saksi profesional (ahli).
Sub culture

Enam fokus nilai dalam budaya lower class culture sebagaimana dikemukakan oleh Walter B. Miller :
1.       Trouble
Istilah ini mengacu kepada seseorang yang menunjukkan kekhasannya (kebenaran) dengan terlibat dalam perilaku yang keterlaluan dan bahkan ilegal.
Trouble merupakan nilai paling dominan, yang terekpresikan dengan perbuatan mencari gara-gara atau keributan. Lower class culture menganggap bahwa perbuatan yang mereka lakukan bukanlah sesuatu yang melanggar hukum melainkan suatu kewajiban dalam kehidupan sosial.
2.       Toughness
Dua hal yang terkait dengan Toughness yaitu ketangguhan dan keberanian. Hal ini merupakan ciri penting yang sangat bernilai dalam kelompok lower class culture.
Untuk menjadi tangguh kita perlu mengalami trouble tanpa menunjukkan tanda-tanda kelemahan. Oleh karena itu, tujuan dari trouble adalah menunjukkan bentuk maskulin dari ketangguhan.[9] Sedangkan keberanian diukur dari seringnya melakukan pelanggaran.
3.       Smartness
Kepintaran atau kecerdasan, merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh lower class culture, mereka menghargai kemampuan untuk menunjukan bahwa seseorang lebih pintar dari yang lainnya.
4.       Excitement
Salah satu ciri khas lower class culture adalah meluapkan kegembiraan berlebihan usai melakukan suatu aksi trouble. Biasanya dengan konvoi ata kumpul bersama, mabuk-mabukan, seks, judi, apapun yang mereka anggap menunjukan kegembiraan.
5.       Fate
Umumnya mereka percaya bahwa kehidupan ini diatur oleh sesuatu yang besar diluar jangkauan mereka. Mereka percaya bahwa kehidupan ini diatur oleh nasib dan orang tinggal menjalani hidupnya diatas rel nasib yang telah ditentukan untuknya.
6.       Autonomy
Lower class culture menolak segala macam pembatasan – pembatasan dari  luar kelompoknya. Prinsip mereka adalah, “tidak ada yang bisa memaksa saya!” karena itu, kemandirian sangat penting bagi mereka.

          ==========



Daftar Pustaka:

Edwar B.Tylor. Edwar. Primitive Culture. New York: J. P. Putnam’s Sons. 1920.Vol.1, hlm 1
E.Hagan, Frank.  Introduction to Criminology: Theories, Methods, and Criminal Behavior. 2007. hlm 6
F. Vito, Gennaro. R. Maahs, Jeffrey. M. Holmes, Ronald.Criminology: theory, research, and policy (2, illustrated ed.). Jones & Bartlett Publishers. 2006.
Linton, Ralph. The Cultural Background of Personality. (New York : Appleton – Century – Crofts, 1945), hlm. 30. Dalam T.O Ihromi, Pokok-Pokok Antropologi Budaya, (Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2006), hlm. 18.
Ronny Rahman Nitibaskara, Materi Kuliah Ilmu Kepolisian dan Budaya Kepolisian Pada S-3  Ilmu Kepolisian PTIK-STIK, 2015.
--------------Catatan Kriminalitas. Jaya Baya University Press. 1999.
Selo Soemarjan, dan Soelaeman Soemardi.  Setangkai Bunga Sosiologi. Edisi I. Jakarta : Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 1964
Watson J, Mark.  (Outlaw Motorcyclist/OM) Pengendara Sepeda Motor yang Melanggar Hukum: Konsekuensi Kekhawatiran Budaya Kelas Bawah. tt.
William A. Haviland; Harald E. L. Prins; Dana Walrath; Bunny McBride. The Essence of Anthropology. Cengage Learning. 2009, hlm. 159.
Achmanto Mendatu,  “Etnosentrisme,” http://smartpsikologi.blogspot.com/2007/08/etnosentrisme.html. diunduh 22 Agustus 2015
Haviland , William A, Antropologi, Jilid I, Edisi Keempat, (Jakarta : Erlangga), 1985.  hlm. 13.




[1] Ralph Linton, The Cultural Background of Personality, (New York : Appleton – Century – Crofts, 1945), hlm. 30. Dalam T.O Ihromi, Pokok-Pokok Antropologi Budaya, (Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2006), hlm. 18.
[2] Haviland , William A, Antropologi, Jilid I, Edisi Keempat, (Jakarta : Erlangga), 1985.  hlm. 13.
[3] Ibid.,
[4] Selo Soemarjan, dan Soelaeman Soemardi.  Setangkai Bunga Sosiologi. Edisi I. Jakarta : Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 1964. hlm, 113.
[5] Abdul Fickar Hadjar, Analisis Komparatif Budaya Hukum Profesional Hukum Indonesia, http://fickar15.blogspot.com/2012/07/analisis-komparatif-budaya-hukum.html, diunduh 22 Agustus 2015.
[6]Achmanto Mendatu,  “Etnosentrisme,” http://smartpsikologi.blogspot.com/2007/08/etnosentrisme.html. diunduh 22 Agustus 2015
[7] Ibid.,
[8] TB. Ronny Rahman Nitibaskara, Catatan Kriminalitas, (Jakarta : Jayabaya University Press), 1999. hlm. 20.
[9]Mark  J. Watson,  (Outlaw Motorcyclist/OM) Pengendara Sepeda Motor yang Melanggar Hukum: Konsekuensi Kekhawatiran Budaya Kelas Bawah. tt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar