
Dosen : Prof. Dr. Tb. Ronny Rahman Nitibaskara
Disusun oleh :
Tety
Machyawaty
Professor Ronny dosen saya ini seorang kriminolog. Dalam suatu
sesi mengajar di kampus PTIK beliau mengatakan bahwa ia salah satu mahasiswa
angkatan pertama Fakultas Kriminologi Universitas Indonesia.
Membaca buku Prof. Ronny sama asyiknya dengan menyimak
perkuliahan langsung dari beliau. Gaya yang sama, hanya jika dalam buku gestur
tubuh tidak bisa disaksikan.
Ada buku Prof. Ronny yang diterbitkan Jayabaya University
Press, memiliki gaya bahasa keseharian beliau dalam mengajar, tidak terlalu
formal namun padat berisi.
Tugas resume yang beliau minta sebagai UTS mahasiswa S3 Ilmu
Kepolisian PTIK-STIK agaknya mengikuti pola yang sama. Karena itu saya memilih
gaya bahasa yang tidak terlalu formal, mengikuti alur Prof. Ronny sendiri.
Sedikit catatan, beliau masuk mengajar di S3 IK PTIK-STIK sebanyak
3 (tiga) kali. Kali pertama, bicara pandangan umum tentang kebudayaan menurut
Ralph Linton dan etnosentrisme. Sesi kedua lebih banyak berbicara mengenai peran
beliau selaku saksi ahli dalam kasus pembunuhan Engeline, dan sesi ketiga
tanggal 30 Juli 2015, Prof. Ronny membahas mengenai sub culture lower class.
Sesi
I tentang Kebudayaan
Definisi Budaya Menurut Antropolog
a.
Edward Burnett Tylor
Berasal
dari Inggris, adalah orang yang pertama kali mengenalkan konsep kebudayaan yang
benar-benar jelas. Kebudayaan menurut Tylor adalah “Budaya, atau peradaban,
mencakup hal yang sangat yang luas dan kompleks yang mencakup pengetahuan,
kepercayaan, seni, moral, hukum, adat, dan setiap kemampuan lain dan termasuk
kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat” (Culture, or civilization, taken in its
broad, ethnographic sense, is that complex whole which includes knowledge,
belief, art, morals, law, custom, and any other capabilities and habits
acquired by man as a member of society).
b.
Menurut Ralph Linton
Kebudayaan
adalah seluruh cara kehidupan masyarakat yang manapun dan tidak hanya mengenai
sebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih
tinggi atau lebih diinginkan. Dalam arti cara hidup itu masyarakat kalau
kebudayaan diterapkan pada cara hidup kita sendiri, maka tidak ada sangkut
pautnya dengan main piano atau membaca karya sastra terkenal.
Untuk
seorang ahli ilmu sosial, kegiatan seperti main piano itu, merupakan elemen –
elemen belaka dalam keseluruhan budaya kita. Keseluruhan ini mencakup
kegiatan-kegiatan duniawi seperti mencuci piring atau menyetir mobil dan untuk
tujuan mempelajari kebudayaan, hal ini sama derajatnya dengan “hal – hal yang
lebih halus dalam kehidupan.” Karena itu, bagi seorang ahli ilmu sosial tidak
ada masyarakat atau perorangan yang tidak berkebudayaan.
Tiap
masyarakat memiliki kebudayaan, bagaimanapun sederhananya kebudayaan itu dan
setiap manusia adalah mahluk berbudaya, dalam arti mengambil bagian dalam suatu
kebudayaan.[1]
c.
William A
Haviland
Kebudayaan dapat dianggap sebagai
peraturan-peraturan atau pembakuan-pembakuan yang berlaku di dalam
masyarakat-kelompok manusia.”[2]
Selain itu, “Manifestasi kebudayaan dapat berbeda-beda menurut tempatnya.” [3]
d.
Selo Soemarjan
Bahwa kebudayaan adalah semua
hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi
dan kebudayaan kebendaan atau kebendaan jasmaniah (material culture) yang
diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta
hasilnya dapat diabdikan pada keperluan masyarakat. [4]
e.
TB. Ronny Nitibaskara.
Budaya
hukum adalah sebagai sub-budaya yang
bertalian dengan penghargaan dan sikap tindak manusia terhadap hukum sebagai
realitas sosial. [5]
Budaya
erat dengan masyarakat. Masyarakat dengan multi budaya adalah masyarakat yang
majemuk. Masyarakat majemuk sangat rentan terhadap konflik, hal tersebut
terutama karena adanya sifat etnosentrisme
.
Etnosentrisme
Etnocentrism adalah paham yang berpendapat
bahwa kebudayaannya sendiri lebih tinggi daripada kebudayaan lainnya.
Menurut Matsumoto (1996) etnosentrisme adalah
kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu
sama lain saling berlawanan. Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel.
Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan
etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu
realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku
orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Tipe kedua adalah
etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk
keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu
berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang
lain berdasarkan latar belakang budayanya.[6]
Cultural Relativism
Faham atau aliran yang berpendapat bahwa semua
fenomena kebudayaan itu tidak ada yang lebih tinggi maupun lebih rendah dari
kebudayaan lainnya.
Mungkin ini yang dimaksud lawan dari
etnosentrisme yakni etnorelativisme, yaitu kepercayaan bahwa semua kelompok,
semua budaya dan subkultur pada hakekatnya sama (Daft, 1999). Dalam
etnorelativisme setiap etnik dinilai memiliki kedudukan yang sama penting dan
sama berharganya. Dalam bahasa filsafat, orang yang mampu mencapai pengertian
demikian adalah orang yang telah mencapai tahapan sebagai manusia sejati;
manusia humanis.[7]
Prof. Ronny, pada bagian etnosentrisme, menanyakan pada
mahasiswa, siapa setuju dengan etnosentrisme siap tidak setuju.
Saya menunjuk setuju, mengapa? Sebab saya menilai dari dua
sisi. Sisi pertama etnosentrisme itu positif dengan alasan etnosentrisme mampu
membangkitkan semangat/jiwa patriotisme, bela negara, tidak sama dengan mereka
yang memiliki budaya kanibalisme. Artinya, saya memilih etnosentrisme yang
fleksibel.
Saya menentang etnosentrisme yang negatif. Karena pada
dasarnya saya berpegang pada ajaran agama islam. Bahwa yang membedakan manusia
hanyalah iman dan takwanya pada Tuhan. Bahwa saya menerima perbedaan budaya
sebagai takdir Allah yang indah.
Engeline
Kali kedua mengajar, Prof. Ronny membahas kasus Engeline,
dimana beliau di minta oleh Kapolri Jend.Pol. Badrodin Haiti untuk membantu
sebagai ahli dalam penyidkan kematian Engeline.
Dalam pemeriksaan kasus Engeline (7th), polda memeriksa
tersangka ATH dan M, hingga menggunakan lie detector.
Peran Prof. Ronny selaku kriminolog mencoba mengidentifikasi
para tersangka melalui keahliannya, melalui pendekatan budaya dan apa yang
disebut dengan gestur. Beliau
mencontohkan keahlian dalam gestur bahwa seorang yang berdagu kotak adalah
orang yang gemar berdebat. Jika seorang kiper gagal menangkap bola yang masuk
ke gawang, dia otomatis akan memegang kepala, bukan bagian tubuh yang lain,
dsb.
Kembali pada kasus
Engeline, kehadiran kriminolog ini, untuk melakukan pengamatan langsung kepada
para tersangka. Tentu berbeda dengan
identifikasi oleh masyarakat melalui pemberitaan media massa.
Dalam menyelesaikan kasus kejahatan, kriminolog tidak mengenal faktor penyebab tunggal (single
factor causation) melainkan dijawab oleh aneka faktor penyebab (multiple factor
causation).[8]
Karena itu, tak salah jika Kapolri melalui amanat KUHAP bisa meminta keterangan Prof. Ronny sebagai saksi profesional (ahli).
Sub culture
Enam
fokus nilai dalam budaya lower class culture sebagaimana dikemukakan oleh
Walter B. Miller :
1. Trouble
Istilah ini mengacu kepada seseorang yang menunjukkan
kekhasannya (kebenaran) dengan terlibat dalam perilaku yang keterlaluan dan
bahkan ilegal.
Trouble merupakan nilai paling dominan, yang terekpresikan
dengan perbuatan mencari gara-gara atau keributan. Lower class culture menganggap
bahwa perbuatan yang mereka lakukan bukanlah sesuatu yang melanggar hukum melainkan
suatu kewajiban dalam kehidupan sosial.
2. Toughness
Dua hal yang terkait dengan Toughness yaitu ketangguhan dan
keberanian. Hal ini merupakan ciri penting yang sangat bernilai dalam kelompok
lower class culture.
Untuk menjadi tangguh kita
perlu mengalami trouble tanpa menunjukkan tanda-tanda kelemahan. Oleh karena
itu, tujuan dari trouble adalah menunjukkan bentuk maskulin dari ketangguhan.[9]
Sedangkan
keberanian diukur dari seringnya melakukan pelanggaran.
3. Smartness
Kepintaran atau kecerdasan, merupakan kemampuan yang harus
dimiliki oleh lower class culture, mereka menghargai kemampuan untuk menunjukan
bahwa seseorang lebih pintar dari yang lainnya.
4. Excitement
Salah satu ciri khas lower class culture adalah meluapkan
kegembiraan berlebihan usai melakukan suatu aksi trouble. Biasanya dengan
konvoi ata kumpul bersama, mabuk-mabukan, seks, judi, apapun yang mereka anggap
menunjukan kegembiraan.
5. Fate
Umumnya mereka percaya bahwa kehidupan ini diatur oleh sesuatu
yang besar diluar jangkauan mereka. Mereka percaya bahwa kehidupan ini diatur
oleh nasib dan orang tinggal menjalani hidupnya diatas rel nasib yang telah
ditentukan untuknya.
6. Autonomy
Lower class culture menolak segala macam pembatasan –
pembatasan dari luar kelompoknya.
Prinsip mereka adalah, “tidak ada yang bisa memaksa saya!” karena itu,
kemandirian sangat penting bagi mereka.
==========
Daftar
Pustaka:
Edwar B.Tylor. Edwar. Primitive Culture. New
York: J. P. Putnam’s Sons. 1920.Vol.1, hlm 1
E.Hagan, Frank. Introduction to Criminology: Theories,
Methods, and Criminal Behavior. 2007. hlm 6
F. Vito, Gennaro. R. Maahs, Jeffrey. M.
Holmes, Ronald.Criminology: theory, research, and policy (2, illustrated ed.).
Jones & Bartlett Publishers. 2006.
Linton, Ralph. The Cultural Background of Personality. (New York : Appleton –
Century – Crofts, 1945), hlm. 30. Dalam T.O Ihromi, Pokok-Pokok Antropologi
Budaya, (Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2006), hlm. 18.
Ronny Rahman Nitibaskara, Materi Kuliah Ilmu
Kepolisian dan Budaya Kepolisian Pada S-3 Ilmu Kepolisian PTIK-STIK, 2015.
--------------Catatan Kriminalitas. Jaya Baya
University Press. 1999.
Selo Soemarjan, dan Soelaeman Soemardi. Setangkai
Bunga Sosiologi. Edisi I. Jakarta : Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia. 1964
Watson J, Mark. (Outlaw Motorcyclist/OM) Pengendara Sepeda
Motor yang Melanggar Hukum: Konsekuensi Kekhawatiran Budaya Kelas Bawah. tt.
William A. Haviland; Harald E. L. Prins; Dana
Walrath; Bunny McBride. The Essence of Anthropology. Cengage Learning. 2009,
hlm. 159.
Achmanto Mendatu, “Etnosentrisme,” http://smartpsikologi.blogspot.com/2007/08/etnosentrisme.html. diunduh
22 Agustus 2015
Haviland , William A, Antropologi, Jilid I, Edisi Keempat, (Jakarta : Erlangga),
1985. hlm. 13.
[1] Ralph Linton, The Cultural Background of
Personality, (New York : Appleton – Century – Crofts, 1945), hlm. 30. Dalam T.O
Ihromi, Pokok-Pokok Antropologi Budaya, (Jakarta : Yayasan Obor Indonesia,
2006), hlm. 18.
[2]
Haviland , William A, Antropologi,
Jilid I, Edisi Keempat, (Jakarta : Erlangga), 1985. hlm. 13.
[3] Ibid.,
[4] Selo Soemarjan, dan Soelaeman
Soemardi. Setangkai Bunga Sosiologi. Edisi I. Jakarta : Yayasan Badan
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 1964. hlm, 113.
[5] Abdul Fickar Hadjar, Analisis Komparatif
Budaya Hukum Profesional Hukum Indonesia, http://fickar15.blogspot.com/2012/07/analisis-komparatif-budaya-hukum.html, diunduh 22 Agustus 2015.
[6]Achmanto Mendatu, “Etnosentrisme,” http://smartpsikologi.blogspot.com/2007/08/etnosentrisme.html. diunduh 22 Agustus 2015
[7] Ibid.,
[8] TB. Ronny Rahman Nitibaskara, Catatan Kriminalitas, (Jakarta :
Jayabaya University Press), 1999. hlm. 20.
[9]Mark J. Watson, (Outlaw Motorcyclist/OM) Pengendara Sepeda Motor
yang Melanggar Hukum: Konsekuensi Kekhawatiran Budaya Kelas Bawah. tt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar